Dark/Light Mode

Peredaran Narkoba Selama Pandemi Covid Meningkat

Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan 131 Kg Sabu dan 160 Kg Ganja

Selasa, 4 Agustus 2020 11:15 WIB
Foto: Humas Polri
Foto: Humas Polri

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan jaringan Sumatera – Jawa dengan barang bukti 131 kg narkotika jenis sabu dan 160 kg jenis ganja yang diamankan.

“Dalam waktu satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap narkotika tangkapan cukup besar,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/8).

Baca juga : Wamendes: Saatnya Desa Menyerbu Kota

Kapolda menyebut, peredaran narkoba selama pandemi virus Corona semakin meningkat. Sepanjang tahun ini, total ada 2.894 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.

"Peredaran narkoba saat pandemi Covid-19 cukup tinggi. Khusus Polda Metro Jaya, selama tahun 2020 dari bulan Januari sampai saat ini, ada 2.894 kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang juga sangat besar. Totalnya, 3.586 kasus tersangka," jelas Nana.

Baca juga : Pelindo I : Arus Penumpang Turun, Angkutan Logistik Naik

Ia mengimbau masyarakat, agar turut serta dalam memerangi peredaran narkotika. Demi menyelamatkan generasi bangsa, karena mayoritas pengguna narkoba dari kalangan anak-anak muda. "Kami akan terus gelorakan perang terhadap narkoba,” tegas Nana.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. Atau denda maksimal Rp 10 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.