Dark/Light Mode

Sahroni Dorong Polda Metro Jaya Ungkap Isu Pemerasan

Jumat, 17 Januari 2020 00:07 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)
Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempertanyakan motif di balik penyebaran isu pemerasan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto yang diembuskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Sahroni mendesak Polda Metro Jaya menyelidiki lebih jauh kepentingan apa yang mendasari penyebaran fitnah tersebut, menyusul hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya yang memastikan tidak ada pemerasan Rp 1 miliar yang dilakukan AKBP Andi Sinjaya terhadap Budianto.

“Propam Polda Metro Jaya sudah merampungkan pemeriksaannya dan tegas disebutkankan tidak ada pemerasan sebagai disebarluaskan Neta Pane. Oleh karenanya kepolisian harus mengungkap motif dan kepentingan apa dibalik penyebaran fitnah tersebut. Saya katakan fitnah karena hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya bertolak belakang dengan pernyataan Neta Pane,” ucap Sahroni, Kamis (16/1).

Baca juga : Malam Pergantian Tahun, Kapolda Metro Jaya Minta Masyarakat Tak Konvoi Kendaraan

Hal ini kata Sahroni perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti duduk persoalan kasus yang sebenarnya serta mendapat informasi yang utuh perihal kasus tersebut. “Supaya semua terang benderang dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak menyebar informasi hoax kepada masyarakat. Mekanisme hukum harus berjalan secara proporsional dan profesional,” tukas Sahroni. 

Sebagaimana diberitakan, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pemerasan Rp 1 miliar yang dilakukan oleh AKBP Andi Sinjaya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel kepada pelapor Budionto. "Pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca juga : Penyiram Novel Berwajah Sangar

Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa  baik Andi Sinjaya maupun Budianto. "Hasilnya kesimpulannya bahwa tidak terbukti suap," tegas Yusri.

Isu pemerasan Rp 1 miliar itu pertama kali disebarkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut seorang pelapor merasa diperas oleh penyidik Polres Jaksel ketika meminta penyidik segera melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Isu itu sempat mengarah ke Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya sebagai pelaku pemerasannya.

Baca juga : Jelang Tahun Baru 2020, Polda Metro Jaya Amankan 1 Ton Narkoba

Budianto sendiri telah menyebut pelaku pemerasan terhadap dirinya merupakan seorang mafia kasus yang bukan dari institusi Polri. "Sebetulnya itu ndak ada," kata Budianto 

"Karena perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus ya, markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya," tutupnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.