Dark/Light Mode

65 Unit Mobil Damkar dan 230 Petugas Diterjunkan

Si Jago Merah Akhirnya Berhenti Ngamuk di Gedung Utama Kejagung

Minggu, 23 Agustus 2020 07:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meninjau lokasi kebakaran di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8). (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meninjau lokasi kebakaran di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam dengan kekuatan sekitar 230 personil, untuk menjinakkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No.1, Jakarta Selatan sejak Sabtu (22/8) malam hingga Minggu (29/8) pagi.

Kebakaran itu terjadi sejak pukul 19.45 WIB. Sekitar pukul 22.27 WIB, api yang membakar bagian utara gedung sempat dikendalikan petugas. Namun, api kembali membesar dan baru dapat dijinakkan pada Minggu (29/8) dini hari, sekitar pukul 03.15 WIB. 

Baca juga : RUU Ciptaker Bukan Karpet Merah untuk Tenaga Kerja Asing

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan, petugas masih melakukan pendinginan di lokasi hingga Minggu (29/8) pagi.

"Selain mobil pemadam, kami juga kerahkan dua unit bronto skylift untuk menjinakkan api," jelas Sugeng seperti dikutip laman ppid.jakarta.go.id, Minggu (23/8).

Baca juga : Aki Mobil Pompa Penyedot Air Tak Berfungsi di Gunung Sahari, Pras Kesal

Sebanyak 65 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menghentikan amukan si jago merah.  Api diduga berasal dari lantai Gedung Kepegawaian Kejagung, dan cepat menjalar hingga membakar ruang Jaksa Agung dan sejumlah petinggi Kejagung lainnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.