Dark/Light Mode

Bioskop Segera Dibuka Saat Posivity Rate Di Atas 10 Persen

Duh, Pak Gubernur Lupa Janji Tarik Rem Darurat

Kamis, 27 Agustus 2020 06:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto : twitter)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto : twitter)

 Sebelumnya 
Dari 67 rumah sakit rujukan Covid-19 itu, jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 dan ICU sebanyak 483. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur isolasi hingga 23 Agustus lalu telah mencapai 64 persen.

Baca juga : Waspada, Dalam Sepekan Terakhir, Positivity Rate DKI Tembus 10 Persen

Sedangkan, persentase keterpakaian ICU sebesar 71 persen hingga 23 Agustus lalu. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, positivity rate yang mencapai 10 persen adalah sinyal bahaya.

Baca juga : Bamsoet: Segera Audit Semua Yayasan Dana Pensiun dan Asuransi Milik Pemerintah

Sementara rasio positif dinilai aman jika di bawah standar organisasi kesehatan dunia, WHO, yakni 5 persen. “Ambang batas disebut bahaya itu bila positivity rate di atas 10 persen. Sedangkan 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan,” katanya.

Baca juga : Pos Pemadam Kebakaran dan Personel Masih Jauh Dari Jumlah Yang Ideal

Menurut Anies, jika kondisi ini terus terjadi, pemerintah bisa menghapuskan segala kebijakan pelonggaran yang dilakukan selama PSBB transisi. “Saya ingatkan pada semua jangan sampai situasi ini jalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake,” kata Anies dalam video yang diunggah akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (12/7) lalu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.