Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pernah Ditangkap Tahun 2016, Reza Artamevia Kesandung Narkoba Lagi
Sabtu, 5 September 2020 19:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyanyi Reza Artamevia diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dari tangan mantan istri mendiang Adjie Massaid itu, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Baca juga : Buka Sidang Tahunan, Bamsoet Berpantun
Info ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Baca juga : Ini Daftar Lengkap 53 Tokoh Penerima Anugerah Tanda Jasa dari Jokowi
“Iya (Reza Artamevia ditangkap) narkoba, sabu. Itu aja dulu (infonya). Hal-hal yang menyangkut kronologi penangkapan berikut banyaknya barang bukti, masih kami kembangkan. Nanti disampaikan hasilnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (5/9).
Baca juga : Jaga Amanah Ketahanan Energi, Pertamina Gandeng Bareskrim
Sekadar latar, Reza pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba pada tahun 2016. Kala itu, ia ditangkap bersama Gatot Brajamusti di Kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya