Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DKI Balik ke PSBB Transisi
Bioskop Jadi Dibuka Lagi, Kapasitasnya 25 Persen
Minggu, 11 Oktober 2020 14:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan akan segera kembali melepas rem darurat, Minggu (11/10). Mulai Senin (12/10) sampai Minggu (25/10), Anies akan kembali menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Keputusan PSBB Transisi itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Aturan ini diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.
Baca juga : Ahli Epidemiologi UI: Belum Aman Sebenarnya...
Salah satu yang mulai dibuka adalah sejumlah kegiatan indoor seperti bioskop. Selain itu, ada meeting, workshop, seminar, teater, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan.
Pemprov DKI mensyaratkan kegiatan-kegiatan tersebut harus memperhatikan protokol kesehatan ketat.
Baca juga : Pengujian Jaringan Transmisi Bawah Tanah di Makassar Capai Progres Fisik 95 Persen
"Pembukaan aktivitas indoor seperti bioskop dan lainnya, diatur dengan pengaturan tempat duduk secara ketat," kata Anies dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, kegiatan tersebut baru dapat dibuka, bila mendapat persetujuan teknis oleh pengelola gedung kepada Pemprov DKI.
Baca juga : Beli Pulsa Telkomsel Di ShopeePay Dapat Cashback 30 Persen
Ada enam syarat lainnya untuk dapat izin. Yakni, maksimal 25 persen kapasitas, jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter, peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk, atau berlalu- lalang (melantai), alat makan-minum disterilisasi, pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan, petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya