Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

17 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Pasar Rawasari Disanksi

Senin, 31 Agustus 2020 18:57 WIB
Sanksi kerja sosial diberlakukan bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. [Foto Ilustrasi: timur.jakarta.go.id]
Sanksi kerja sosial diberlakukan bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. [Foto Ilustrasi: timur.jakarta.go.id]

RM.id  Rakyat Merdeka - Operasi penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terus dilakukan. Bahkan pada Senin (31/8), tak kurang dari 10 pelaku pelanggaran menerima sanksi kerja sosial dari petugas gabungan saat Operasi Tertib Masker di Pasar Rawasari, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Terkait hal ini, Lurah Cempaka Putih Timur, Shinta Purnamasari menyatakan, ada 14 petugas gabungan yang dikerahkan. Dari hasil pemantauan, ditemukan 17 pelanggar yang tidak memakai masker saat berbelanja.

Baca juga : Masuk PSBB Transisi, Sandi Ramal Ekonomi Segera Pulih

Mereka pun mendapatkan sanksi, berupa kerja sosial selama 20 menit. Yakni membersihkan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di sekitar Pasar Rawasari. "Hasil monitoring kali ini, ada 17 pelanggar yang tidak memakai masker, 10 memilih sanksi sosial dan tujuh pelanggar memilih sanksi denda," ujarnya.

Shinta pun mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan. Seperti gerakan 3M. Yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak aman minimal satu meter.

Baca juga : Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi Capai Rp 1,6 Miliar

"Kita tidak bosan-bosan mengimbau warga, untuk selalu gunakan masker. Karena menggunakan masker itu salah satu upaya mencegah terjadinya penularan virus Covid-19," tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.