Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jakarta PSBB Total

Transportasi Publik Masih Terapkan Pembatasan Operasional dan Kapasitas Maksimal 50 Persen

Minggu, 13 September 2020 16:09 WIB
Ilustrasi transportasi publik, MRT Jakarta (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi transportasi publik, MRT Jakarta (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai Senin (14/9) besok, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan memastikan, pengendalian transportasi tetap diberlakukan sesuai Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya. Yaitu Surat Edaran Menhub tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian yang diterbitkan pada 8 Juni 2020.

Baca juga : Belanja Produk UMKM Dalam Negeri Lewat Transaksi Non Cash, Bakal Dapat Cashback Maksimal Rp 750 Ribu

“Berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI yang telah berlangsung selama beberapa hari, pengendalian transportasi yang dilakukan tetap mengacu pada Permenhub 41 Tahun 2020 dan aturan turunannya. Yaitu Surat Edaran Menhub, yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020 lalu,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Sabtu (12/9).

Adita dalam menambahkan, dalam PSBB ini, tidak ada penerapan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) seperti di masa PSBB sebelum masa transisi.

Baca juga : Supaya Jera dan Lebih Disiplin

Sementara persyaratan penumpang antar kota akan tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020. Syarat rapid test (hasil non reaktif) atau tes PCR (hasil negatif) juga masih akan diberlakukan.

"Kami telah berkoordinasi dengan para operator transportasi, agar terus melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat. Mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai area kedatangan," papar Adita.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.