Dark/Light Mode

Jangan Spekulasi Yang Bisa Berakibat Fatal

Masih Tinggi, Belum Pas Siswa Belajar Di Sekolah

Minggu, 15 November 2020 05:13 WIB
Ilustrasi pelajar melakukan aktivitas belajar secara daring. (Foto : Antara)
Ilustrasi pelajar melakukan aktivitas belajar secara daring. (Foto : Antara)

 Sebelumnya 
Dalam pembelajaran tatap muka di sekolah dan institusi pendidikan kawasan Jakarta, pa-ra siswa atau peserta didik akan dibagi-bagi menjadi kelompok belajar. Kelompok itu bakal diatur jadwal belajarnya supaya sesuai dengan protokol Covid-19.

Aturan ini juga mengatur sejumlah mekanisme pembelajaran tatap muka. Di antaranya, tata letak ruangan memperhatikan jrak antar-orang duduk dan beridiri atau mengantre minimal 1,5 meter, memberikan tanda jaga jarak antara lain pada area ruang kelas, koridor, kantin, tempat ibadah, lokasi antar jemput peserta didik, ruang pendidik, kantor, tata usaha, perpustakaan, dan koperasi, serta kecukupan ruang terbuka dan saluran udara untuk memastikan sirkulasi yang baik.

Baca juga : Pergantian Kekuasaan Malaysia Tak Mulus dalam Sekejap

Memastikan seluruh warga sekolah dan institusi pendidikan lainnya wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau dua lapis yang diisi tisu dengan benar. Juga diwajibkan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor, mengganti masker setiap 4 jam atau ketika sudah dirasa lembab atau basah.

Bagi yang tidak membawa masker diingatkan secara lisan kemudian diberikan masker untuk langsung digunakan, dan sebelum masuk area sekolah dan institusi pendidikan lainnya wajib diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan thermogun oleh petugas kemudian wajib mencuci tangan pada wastafel dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Baca juga : Sepekan PSBB, Bed Isolasi di Jakarta Tinggal 766, Bed ICU Sisa 138

Apabila di antara warga sekolah dan institusi pendidikan lainnya ditemukan bersuhu tubuh 37,3 derajat celcius atau lebih, yang bersangkutan dipisahkan di tempat yang sudah disediakan dan menunggu tindakan selanjutnya.

Juga menjaga jarak dan tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan warga sekolah dan institusi pendidikan lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.