Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Langgar Prokes, 3 Tempat Kuliner Di Cilandak Jaksel Kena Sanksi

Sabtu, 12 Desember 2020 17:12 WIB
Satpol PP DKI sedang melakukan operasi pengawasan dan penindakan di tempat usaha resto, Jumat (11/12). (Foto: Satpol PP DKI)
Satpol PP DKI sedang melakukan operasi pengawasan dan penindakan di tempat usaha resto, Jumat (11/12). (Foto: Satpol PP DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Personel gabungan Satpol PP Kecamatan Cilandak dibantu aparat TNI dan Kepolisian, Jumat (11/12) malam hingga Sabtu (12/12) dinihari, menggelar operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) pada tempat usaha kuliner di beberapa lokasi.

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan penegakan protokol kesehatan terkait PSBB transisi terhadap tempat usaha, restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya.

Baca juga : Airlangga: Vaksin Dongkrak Pede Kita Sebagai Bangsa

Dari 21 tempat usaha kuliner yang dimonitoring, jelas Mundar, ada tiga yang diberi sanksi penutupan selama 1x24 jam karena tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan yang ditetapkan.

Ia mengatakan tiga tempat usaha ini berada di Jalan Cipete Raya II Kelurahan Cipete Selatan, Jalan Terogong Raya dan Jalan Fatmawati Raya Kelurahan Cilandak Barat. "Giat ini dilakukan serentak di masing-masing wilayah kelurahan," ujar Mundari, Sabtu (12/12).

Baca juga : Lewat Banpres Produktif, Budidaya Ikan Lohan Kuningan Kembali Bangkit

Selain menutup sementara tiga tempat usaha itu, jelas Mundari, petugas juga memberikan teguran tertulis dan membuat fatkta integritas pada dua tempat usaha kuliner lain yang berada di Jalan Haji Niin dan Jalan Adhiyaksa Raya, Kelurahan Lebak Bulus.

"Dua tempat usaha itu diberikan teguran karena tidak membuat dan mengumumkan fakta integritas protokol pencegahan Covid-19," pungkas Mundari. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.