Dark/Light Mode

Per 31 Desember 2020, Realisasi Pajak di DKI Capai Rp 31,9 Triliun

Jumat, 1 Januari 2021 11:59 WIB
Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Realisasi pajak restoran sekitar Rp 1,9 triliun dari target Rp 1,85 triliun. Lalu, realisasi pajak Pengunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp 995 miliar dari target Rp 950 miliar, relisasi pajak reklame sekitar Rp 827 miliar dari target Rp 775 miliar.

Baca juga : Penyaluran Dana Desa 2020 Capai Rp 71 Triliun

Ia menambahkan realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar Rp 778 miliar dari target Rp 775 miliar, dan realisasi pajak hotel sekitar Rp 753 miliar dengan target sebesar Rp 675 miliar.

Baca juga : Libur Akhir Tahun, BRI Makassar Siapkan Uang Tunai Rp 1,4 Triliun

Kemudian, realisasi pajak rokok sekitar Rp 793 miliar dari target sebesar Rp 690 miliar, realisasi pajak parkir sekitar Rp 337 miliar dari target Rp 325 miliar, dan realisasi pajak hiburan sekitar Rp 220 miliar dari target Rp 215 miliar. "Untuk Pajak Air Tanah realisasinya Rp 78 miliar dari target Rp 75 miliar," pungkas Tsani. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.