Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PLN Raih Pinjaman Sindikasi Dari Lembaga Keuangan Rp 12 Triliun

Jumat, 4 Desember 2020 20:13 WIB
Penandatanganan perjanjian pembiayaan investasi, antara PT PLN (Persero) dan Lembaga Keuangan Bank Nasional, Jakarta, Jumat (4/12). Dana pinjaman yang diperoleh dari sindikasi ini mencapai Rp 12 triliun. (dok. Humas PLN)
Penandatanganan perjanjian pembiayaan investasi, antara PT PLN (Persero) dan Lembaga Keuangan Bank Nasional, Jakarta, Jumat (4/12). Dana pinjaman yang diperoleh dari sindikasi ini mencapai Rp 12 triliun. (dok. Humas PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PLN bersama beberapa Lembaga Keuangan Bank Nasional melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi dengan total plafond fasilitas yang diberikan sebesar Rp 12 triliun dengan jangka waktu tenor 10 tahun dan 5 tahun.

Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, mengatakan, sinergi pendanaan ini dilakukan dalam rangka mendukung pendanaan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.  

"Perjanjian Kredit Investasi tersebut diperoleh melalui 3 (tiga) skema, yaitu skema sindikasi konvensional sebesar Rp 8,8 triliun, skema sindikasi syariah sebesar Rp 1,2 triliun, dan skema bilateral konvensional sebesar Rp 2 triliun," ujar Sinthya.

Untuk skema konvensional antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

Baca juga : Bukopin Mampu Kumpulkan Dana Nasabah Dari Korsel Rp 1,6 Triliun

Untuk sindikasi yang menandatangani perjanjian pembiayaan investasi dengan skema syariah antara lain PT Bank Syariah Mandiri dan PT BCA Syariah.

Selain sindikasi, PLN juga turut melakukan kerjasama bilateral dengan skema konvensional bersama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.  

"Terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi ini menjadi salah satu bukti nyata dukungan serta kepercayaan dari Lembaga Keuangan Bank Nasional untuk dapat memenuhi rencana investasi PLN yang hingga saat ini masih termuat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028 yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM,” tambah Sinthya.

Ia melanjutkan, melalui RUPTL, terlihat bahwa Kementerian ESDM terus mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya pengembangan energi terbarukan dengan target penambahan pembangkit energi terbarukan sebesar 16.714 Megawatt (MW).

Baca juga : Mantap! Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti Lagi Dari Kemenkop UKM

Hal tersebut, kata dia, untuk mencapai target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) minimum 23 persen pada tahun 2025 dan seterusnya.

"Pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi pembangkit yang ramah lingkungan, dengan mendorong penerapan teknologi PLTU Clean Coal Technology (CCT)," lanjutnya. 

Sementara itu, bauran gas dijaga sebesar minimum 22 persen pada tahun 2025 dan seterusnya, guna mendukung integrasi pembangkit EBT yang bersifat intermittent (Variable Renewable Energy).  

Sinthya mengatakan, meskipun di tengah kondisi pandemi, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, mutu layanan dan berupaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan listrik khususnya di wilayah pedesaan dan daerah terpencil tersebar diberbagai pelosok negeri.  

Baca juga : Pemanfaatan Tik Untuk Pendidikan Dan Pembangunan Pemuda Yang Produktif

"Investasi ini juga akan digunakan pengembangan listrik pedesaan (lisdes) dan pengembangan sistem kecil tersebar (daerah isolated)," kata dia.

Pada program listrik pedesaan, selain melistriki desa lama (desa yang sudah memiliki infrastruktur listrik namun belum seluruh penduduknya memperoleh listrik), PLN dan pemerintah juga akan melistriki desa-desa 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Keseluruhan rencana investasi PLN yang telah dituangkan dalam RUPTL 2019-2028 tersebut harus ditunjang dengan meningkatkan kemampuan pendanaan sehingga dapat secara terus menerus mendukung perkembangan penyediaan listrik baik untuk masyarakat maupun industri serta bisnis yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.