Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Hakim Yang Galak Ke Koruptor Nan Sederhana Itu, Telah Berpulang
- Anggota Dewas KPK Benarkan Meninggalnya Artidjo Alkostar
- Cuma Siapkan Advokasi, PDIP Tak Bakal Intervensi Proses Hukum Nurdin Abdullah
- Positif Narkoba (Lagi), Millen Cyrus Diamankan Polda Metro Jaya
- Tersangka Korupsi, PDIP Belum Mikirin Ganti Nurdin Abdullah

RM.id Rakyat Merdeka - Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di DKI Jakarta, masih berbelit belit dan bikin kecewa warga Jakarta.
Sekjen Perserikatan Organisasi Kepemudaan Nasional (Poknas) Chairul Razak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan tunai sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).
“Harus disediakan posko crisis center ketika ada masalah dalam penerimaan bantuan tunai Corona. Hal itu untuk menghindari terjadinya antrian panjang guna mencegah penyebaran wabah Corona,” usul Razak yang kecewa dalam penyaluran BST di Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Jumat (22/1).
Berita Terkait : Bank DKI Salurkan BST Secara Bertahap
Razak melihat, penyaluran pertama BST di SDN Pisangan Timur 13 Pg, Jl H Mugeni II Pisangan Timur, Jakarta Timur, masih berbelit belit dan berpotensi terjadi penyebaran Corona.
“Penerima BST dibuat bingung. Ditambah banyak orang orang yang tidak dikenal wara wiri disana tanpa menggunakan masker sesuai aturan prokes,” ungkap Razak
Selain itu, validasi data penerima BST juga harus diperbaiki kembali. Ia menyebut, data penerima bantuan tunai masih berantakan dan menyulitkan penerima.
“Validasi data tidak harus berulang ulang, cukup sekali saat registrasi. Bank DKI harus memberikan kemudahaan, informasi transparan dan akuntabel terkait data penerima BST di RW, sehingga penyaluran bisa berjalan cepat, aman dan tepat sasaran,” tegasnya.
Berita Terkait : PDIP Kebon Sirih Sebut, Pengawasan PSBB Di DKI Melempem
Ia juga meminta adanya pembinaan terhadap petugas BST di lapangan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat terdampak Corona.
“Disiplin dan sanksi tegas perlu diberikan bagi petugas yang mempersulit pelayanan dan mengabaikan prokes. Program mulia ini harus benar benar dikawal dan diawasi agar bisa dirasakan oleh warga Jakarta yang terdampak Covid-19,” tandasnya.
Diketahui, Bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di DKI Jakarta, sudah mulai disalurkan. Besaran BST sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga. Bantuan itu bisa diambil melalui Bank DKI. Tercatat, jumlah penerima BST di DKI pada Januari 2021 sebanyak 1.055.216. Lokasi penyaluran tersebar di 160 titik di seluruh Jakarta. [FIK]
Tags :
Berita Lainnya