Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jangan Pandang Remeh Penemuan UUV China Di Laut Indonesia

Minggu, 3 Januari 2021 15:12 WIB
Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)
Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penemuan Unmanned Underwater Vehicle (UUV), sejenis drone bawah laut, di Pulau Tenggol, Masalembu, dan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, merupakan fakta bahwa penggunaan Unmanned System telah dilakukan berbagai negara maju di laut. Demikian disampaikan pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati.

Nuning, sapaan Susaningtyas, menjelaskan, UUV yang ditemukan prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academy of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam non-Chinese dan merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut China Selatan. “Penemuan UUV ini juga menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi spill over adu kekuatan militer antara China dan Amerika Serikat berikut sekutunya,” terang Nuning.

UUV ini, lanjut mantan anggota Komisi I DPR ini, masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun, tidak menutup kemungkinan China atau negara lainnya sudah meluncurkan Unmanned Sub-Surface Vehicle (USSV) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV.

Baca juga : Presiden Taiwan Ajak China Dialog

“Semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired. Artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya. Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017,” terang Nuning.

Atas hal itu, Nuning menyarankan pemerintah menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia. Pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis Unmanned System di wilayah Indonesia, baik UAV di udara, USV di permukaan laut, maupun UUV di bawa permukaan laut. 

“Sejalan dengan itu, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi illegal research di perairan Indonesia. Mulai dari perairan Kepulauan hingga Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE),” ucap Nuning.

Baca juga : Kronologis Penangkapan Bocah Pelaku Pelecahan Lagu Indonesia Raya

Berikutnya, tambah Nuning, Kementerian Pertahanan (Kemhan) dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang Underwater Detection Device (UDD) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut. Utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda, dan Selat Lombok.

TNI AL, sambung Nuning, harus segera melengkapi  Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut (Puskodal) dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan smart mines yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV.

“TNI AL harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan Anti Unmanned System. Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut China Selatan,” pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.