Dark/Light Mode

Tak Mau Kecolongan Lagi

Petugas Bakal Pelototin Pemudik Via Jalan Tikus

Minggu, 11 April 2021 06:10 WIB
Penumpang sedang menaiki bus antar provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan meniadakan layanan angkutan mudik pada masa pelarangan mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021. (Foto: Dwi Pambudo/RakyatMerdeka/RM.id)
Penumpang sedang menaiki bus antar provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan meniadakan layanan angkutan mudik pada masa pelarangan mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021. (Foto: Dwi Pambudo/RakyatMerdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
“Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengawasan di jalur tikus yang kerap digunakan warga untuk pergi mudik. Kami sudah punya petanya,” ujarnya.

Sambodo menambahkan, ratusan personel akan berjaga di 8 titik penyekatan. Jumlah tersebut bisa bertambah seiring kemungkinan penambahan titik penyekatan.

“Personel nanti ada 380 setiap hari. Tapi kalau nantinya titik penyekatan bertambah, pasti kita akan tambah lagi,” tandas Sambodo.

Baca juga : Djarum Gandeng Chandra Asri Gelar Aspal Plastik Di Kudus

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 8 titik penyekatan mencegah masyarakat mudik di tanggal 6-17 Mei 2021. Di Jalan tol ada 2 lokasi yakni ruas tol arah Cikampek dan ruas tol arah Merak.

Untuk jalan arteri non tol ada 3 lokasi yakni Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten. Sementara di terminal bus ada 3 lokasi yakni Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres.

Sebagai wilayah lintasan pemudik dari DKI Jakarta dan sekitarnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga menyiapkan titik penyekatan mengantisipasi pemudik yang nekat.

Baca juga : Event Olahraga, Kemenpora Bakal Pelototi Penerapan Prokes

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, Pemerintah Daerah menyiapkan enam titik penyekatan sembari menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan.

Enam titik penyekatan itu yakni di Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin, Jembatan Pebayuran, serta akses Kalimalang-Karawang.

Kemudian akses jalan tol di Kilometer 36 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Gerbang Tol Cikarang Barat, serta Gerbang Tol Delta Mas yang mengarah ke Kabupaten Karawang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.