Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PSI Tagih Janji Anies Soal Tata Kelola Air Bersih

Rabu, 16 Juni 2021 15:45 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Eneng Malianasari. (Foto: Ist)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Eneng Malianasari. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menagih tiga janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang tata kelola air bersih di DKI Jakarta.

Politisi PSI Eneng Malianasari mengatakan, ada tiga janji Anies yang belum ditunaikan oleh Anies terkait tata kelola air bersih di Ibukota.

Pertama, sebut Eneng, Anies terbukti akan memperpanjang kontrak dengan Aetra selama 25 tahun. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2000.

Baca juga : Top, RI Terpilih Jadi Anggota Reguler Governing Body ILO

Padahal, menurut anggota DPRD DKI itu, rencana Anies memperpanjang kontrak dengan Aetra, kontraproduktif dengan konfrensi pers yang disampaikannya pada tahun 2019 lalu. Saat itu, Anies menyatakan akan melakukan proses ambil alih pengelolaan air bersih dari swasta.

"Bahkan KPK mengendus adanya potensi kecurangan atau fraud dalam rencana perpanjangan kotrak kerjasama itu," ujar Eneng dalam keterangannya, Rabu (16/6).

Kedua, sambung Eneng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terbukti telah menyuburkan praktek mafia air bersih di DKI. Padahal, air adalah kebutuhan hidup orang banyak yang harus dilindungi.

Baca juga : Ini Tanggapan KPK Soal Indeks Perilaku Antikorupsi 2021

"Pemprov DKI hanya menawarkan solusi jangka pendek dengan membuat depo yang menjual air lewat jerigen. Bukan dengan membangun jaringan pipa distribusi untuk seluruh warga," tambahnya.

Ketiga, lanjut Eneng, Anies telah melempar tanggung jawab pembangunan pipa distribusi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur I ke pemerintah pusat. Alasanya karena biayanya tidak bisa tercover APBD karena pandemi. Ini bertentangan dengan isi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

"Padahal, pembangunan pipa distribusi SPAM tidak pakai APBD, karena dikerjakan dengan skema KPBU yang dibiyai oleh investor swasta," ujarnya.

Baca juga : KPK Ksatria Bukan Hoaks

Menurut eneng, ketiga hal terkait tata kelola air bersih di DKI adalah bukti bahwa Anies tidak serius dalam tata kelola air bersih. "Ini menunjukan bahwa Pak Anies, mangkir dari tanggung jawab dan sama sekali tidak peduli dengan persoalan air bersih," tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.