Dark/Light Mode

Batasi Mobilitas Di 10 Ruas Jalan Ibu Kota

Perhatian, Polda Metro Jaya Gelar Jam Malam

Senin, 21 Juni 2021 15:38 WIB
Mulai malam ini, Polda Metro Jaya melakukan pembatasan di 10 ruas jalan Ibu Kota. (Foto: PMJ)
Mulai malam ini, Polda Metro Jaya melakukan pembatasan di 10 ruas jalan Ibu Kota. (Foto: PMJ)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai malam ini, tepatnya pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, Polda Metro Jaya akan melakukan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan Ibu Kota. 

Pembatasan dilakukan, karena di 10 ruas jalan tersebut, kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan karena adanya kafe, bar, dan restoran yang buka di luar jam yang diperkenankan.

Baca juga : Gawat Nih, Kasus Positif Dan Kasus Kematian Merayap Terus

"Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan. Saya ulangi lagi, ini pembatasan. Jangan nanti dipelesetkan .. dibilang lockdown segala macam. Tidak ada lockdown, ini pembatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).

"Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, kafe, semua harus tutup," tambahnya.

Baca juga : 5 Lokasi SIM Keliling Yang Digelar Polda Metro Hari Ini

Berikut daftar 10 ruas jalan, yang akan dilakukan pembatasan mulai malam ini:

  1. Kawasan Bulungan (Jakarta Selatan)
  2. Kemang (Jakarta Selatan)
  3. Jl. Gunawarman & Jl. Suryo (Jakarta Selatan)
  4. Sabang (Jakarta Pusat)
  5. Cikini Raya (Jakarta Pusat)
  6. Asia-Afrika (Jakarta Pusat)
  7. BKT (Jakarta Timur)
  8. Kawasan Kota Tua (Jakarta Barat)
  9. Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara)
  10. Kawasan Pantai Indah Kapuk/PIK (Jakarta Utara)

Pembatasan mobilitas yang dilakukan dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 dikecualikan untuk penghuni, layanan kesehatan: ambulance, apotek, rumah sakit, dan lain-lain. Juga tamu hotel dan mobilitas dalam keadaan darurat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.