Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Kasus Baru Naik 360, Kasus Meninggal Bertambah 10
DKI Sukses Tekan Positivity Rate Hingga 3,9 Persen
Sabtu, 4 September 2021 18:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, DKI Jakarta melaporkan penambahan 360 kasus baru. Sehingga total kasus positif di Ibu Kota kini berjumlah 852.389.
Kenaikan jumlah kasus baru itu diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 10.685 orang. Dalam sepekan, provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan ini telah melakukan tes PCR terhadap 77.408 orang. Tujuh kali lipat lebih tinggi dari target yang ditetapkan WHO untuk Jakarta, yang hanya 10.645.
Baca juga : Kasus Baru Bertambah 6.727, Positivity Rate Harian 5,24 Persen
Per sejuta penduduk, DKI telah melakukan tes PCR terhadap 547.199 orang.
Sehingga positivity rate Jakarta dalam sepekan, kini ada di angka 3,9 persen. Sedangkan positivity rate total mencapai 14,6 persen.
Baca juga : Makin Singset, Positivity Rate DKI Kini Cuma 4 Persen
Kematian Bertambah 10
Dari total kasus terkonfirmasi, terdata 5.620 kasus aktif atau berkurang 135 angka dibanding kemarin.
Baca juga : Kasus Positif Naik 673, Positivity Rate DKI 4,5 Persen
Untuk kasus kematian, angkanya bertambah 10. Sehingga, totalnya menjadi 13.332 dengan tingkat kematian 1,6 persen. 2 kali lebih kecil dibanding angka nasional yang mencapai 3,3 persen.
Sedangkan kasus sembuh, naik 485 menjadi 833.437, dengan tingkat kesembuhan 97,8 persen. Di atas angka nasional yang hanya 92,8 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya