Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

GPMI Desak 7 Fraksi DPRD Boikot Paripurna Interpelasi Formula E

Senin, 27 September 2021 23:19 WIB
Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E yang dimulai besok Selasa (27/9). Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan memberikan penjelasan dalam Rapat Paripurna pada 4 Oktober mendatang.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, disetujui digelarnya Rapat Paripurna tentang Hak Interpelasi Formula E.

"Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan Rapat Paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya atau interpelasi tentang penyelenggaraan Formula E. Besok Selasa (28/9) pukul 10.00 WIB," kata Prasetyo kepada wartawan di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

Menanggapi manuver ini, Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (PB GPMI) Syarief Hidayatulloh menyayangkannya. Syarief berharap, tujuh fraksi penolah Interpelasi Formula E langsung bersikap.

Baca juga : Mayoritas Warga DKI Jakarta Setuju Interpelasi Formula E

"Mendesak tujuh fraksi membawa Ketua DPRD ke Badan Kehormatan. Ada indikasi paripurna agenda lain dimasukan jadi agenda hak interpelasi. Supaya absensi anggota fraksi  kuorum agar bisa dilakukan hak interpelasi," ungkap Syarief curiga kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).

Dia juga mendesak tujuh fraksi selai  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan menolak keras dan memboikot agenda Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E.

"Secara suara tidak kuorum. Agenda interpelasi ini juga bermuatan politik untuk menjatuhkan Gubenur yang sah yang didukung warga Jakarta," ungkapnya.

Syarief yakin, Warga Jakarta akan mendukung penuh penolakan Hak Interpelasi Formula E. "Jangan memaksakan kehendak. Mayoritas fraksi jelas menolaknya, artinya mereka representasi mayoritas warga DKI Jakarta," tegas tokoh masyarakat Jakarta Selatan ini.

Baca juga : Anies Dan 7 Fraksi DPRD DKI Sebaiknya Setujui Interpelasi Formula E

Dia juga menyarankan, Anies tak perlu hadir dalam agenda ini. "Karena rapat paripurna tidak sesuai dengan aturan, maka eksekutif, Pak Gubernur Anies tak usah hadir," pungkas Aktivis Anies GoodBener ini.

Diketahui, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta menggulirkan Hak Interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan terkait Formula E. Mereka terdiri dari 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan 8 orang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun, interpelasi ditolak oleh tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta. Ketujuh Fraksi yang hadir adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Berdasarkan jadwal Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, pada Senin (27/9) dilakukan penetapan Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E anggota DPRD DKI dengan kegiatan rapat Badan Musyawarah.

Baca juga : Usul Hak Interpelasi Untuk Anies Bisa Diparipurnakan

Selasa (28/9), anggota dewan pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB. Rabu (29/9), pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi pukul 10.00 WIB. Juga menyusun jawaban atas pertanyaan pertanyaan umum fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi pukul 14.00 WIB.

Senin (4/10) agendanya jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta, pukul 10.00 WIB. Dilanjut penyusunan keputusan DPRD mengenai hak interpelasi dari pimpinan DPRD kepada kepala daerah atau gubernur pukul 13.00 WIB. Di hari yang sama, ad pula agenda penjelasan kepala daerah atau gubernur terhadap hak interpelasi, pertanyaan anggota DPRD pukul 13.30 WIB. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.