Dark/Light Mode

Anies Dan 7 Fraksi DPRD DKI Sebaiknya Setujui Interpelasi Formula E

Selasa, 7 September 2021 12:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan CEO Formula E Alejandro Agag di New York beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan CEO Formula E Alejandro Agag di New York beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada tahun 2022 tidak memiliki kepastian. Untuk itu, DPRD DKI Jakarta seharusnya melanjutkan interpelasi yang diajukan PSI dan PDIP agar polemik balap mobil listrik tersebut dapat segera diselesaikan.

Ketua Koalisi Masyarakat Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto mengkhawatirkan, polemik interpelasi Formula E terus berlanjut maka akan mempengaruhi penilaian Federasi Otomotif Internasional (FIA). Sebab sampai saat ini jadwal kosong pada 4 Juni 2022 untuk penyelenggaran Formula E yang rencananya akan diadakan di Jakarta, statusnya masih belum diputuskan.

Untuk diketahui, hanya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak interpelasi terhadap Anies. Sementara tujuh fraksi lainnya memutuskan untuk tidak mendukung interpelasi untuk mempertanyakan rencana Formula E yang sudah tertunda dua tahun.

"Boleh jadi FIA bisa saja membatalkan penyelenggaran Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022. Bila Formula E batal, dampaknya akan sangat beresiko bagi Pemprov DKI Jakarta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab pemprov DKI telah mengunakan uang rakyat melalui APBD sebesar Rp 983,31 miliar," kata Sugiyanyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/9).

Baca juga : Jelang PON Papua, KONI DKI Pastikan Seluruh Kontingen Siap Tanding

Bila Formula E batal, dia menerangkan, uang yang telah dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta itu berpotensi hangus. Sehingga dapat menimbulkan kerugian negara.

"Untuk itu, maka sebaiknya hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta dapat dilanjutkan. Sehingga bisa dicari solusi jitu untuk menuntaskan semua persoalan terkait Formula E," jelasnya.

Sugiyanto menyarankan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menerima interpelasi. Hal ini penting agar pro dan kontra ini tidak terus berlanjut.

"Sesungguhnya interpelasi adalah hak anggota DPRD Jakarta bertanya kepada Gubernur Anies. Sehingga ini merupakan kesempatan emas bagi Gubernur Anies untuk menjelaskan secara gamblang berbagai persoalan atas rencana penyelenggaran Formula E," ingatnya.

Baca juga : Yunarto Sebut Interpelasi Formula E Justru Untungkan Anies

Dengan demikian, dia menambahkan, segala persoalan akan menjadi terang benderang. Anies harus menjelaskan kepada anggota dewan di forum interpelasi nanti. "Ini kan sederhana tidak diperlu dikhawatirkan. Malahan bisa jadi ajang menuntaskan polemik selama ini," tutupnya.

Sebelumnya, seluruh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8) lalu.

Alasan lain, PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Sikap Anies ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

Baca juga : Usul Hak Interpelasi Untuk Anies Bisa Diparipurnakan

"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," ucap Michael.

Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E. Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan.

"Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan," terangnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.