Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gandeng PT RNP, BNPT Bina SDM Perusahaan Cegah Paparan Ekstremisme
- Kementerian LHK Gelar Festival Pesona
- BSI Terbitkan EBA Syariah Pertama Di Indonesia
- Mantap! Pertamina Cetak Laba Bersih Rp 56,6 T Pada 2022, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- El Nino Mengintai, Ancaman Karhutla Di Depan Mata, Ini 5 Pesan Moeldoko
Pekan Ini, Polisi Umumkan Tersangka Kasus Tabrakan Bus TransJakarta Di Cawang
Senin, 1 November 2021 21:36 WIB

Sebelumnya
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang. Ditemukan fakta, bus yang menabrak melaju pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.
Baca juga : Mulai Malam Ini, PT INKA Evakuasi LRT Yang Tabrakan Di Munjul
Olah TKP tersebut juga mengungkapkan, bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter. Polisi menduga ada sejumlah kemungkinan penyebab kecelakaan. Mulai dari sopir ngantuk, mengalami serangan jantung, hingga vehicle error.
Baca juga : Sigit: Ikan Busuk Mulai Dari Kepala
Peristiwa kecelakaan dua bus TransJakarta itu itu terjadi pada Senin (25/10), sekitar pukul 08.45 WIB di daerah Cawang, Jakarta Timur. Total ada 33 orang yang menjadi korban imbas peristiwa tersebut.
Baca juga : Evakuasi Korban Kecelakaan Bus Transjakarta, 20 Personel Dikerahkan
Dari 33 orang itu, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal dunia merupakan sopir inisial J dan seorang penumpang. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya