Kembali ke Metode Semula, KPK Umumkan Tersangka Setelah Sprindik Terbit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah metode pengumuman tersangka.
Sebelumnya, di era Ketua KPK dijabat Firli Bahuri, penetapan tersangka diumumkan bersamaan dengan upaya penangkapan maupun penahanan.
Saat i
Selasa, 24 Desember 2024 23:46 WIB