Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Siang Ini, Bupati Kuansing Tersangka Suap Dibawa Ke Jakarta
Rabu, 20 Oktober 2021 14:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Kuansing Andi Putra ke Jakarta, Rabu (20/10) sore ini. Andi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin perkebunan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Senin (18/10).
"Informasi sementara hari ini pesawat (yang membawa Andi berangkat) pukul 15.00 WIB dari Pekanbaru. Diperkirakan tiba pukul 17.00," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (20/10).
Baca juga : Ada Masalah Teknis, Bupati Kuansing Nggak Dipajang KPK
Diketahui, KPK menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin HGU perkebunan sawit.
Penetapan tersangka terhadap Andi Putra dan Sudarso dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif Andi Putra dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap dalam OTT sehari sebelumnya.
Baca juga : Sempat Hilang, KPK Pancing Bupati Kuansing Pakai Keluarga
Dalam kasus ini, PT Adimulia Agrolestari mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir 2024. Salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.
Namun, lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut, terletak di Kabupaten Kampar. Padahal, seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.
Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Korupsi Perizinan HGU Sawit
Agar persyaratan dapat terpenuhi, Sudarso mengajukan surat permohonan ke Andi Putra selaku Bupati Kuansing. Hal ini dilakukan supaya kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya