Dark/Light Mode

Iming-Imingi Masuk Akpol, Oknum Polisi Ini Dilaporkan

Selasa, 16 November 2021 10:38 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Karena itu, Thoyibi berharap dalam laporannya kali ini ke Polda Metro Jaya, kasus tersebut dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, uang sebesar Rp 500 juta yang digelapkan oknum korps baju cokelat tersebut segera dikembalikan kepadanya.

Baca juga : Kemkominfo-Kemendikbud Ajak Sekolah Optimalkan TIK Di Dunia Pendidikan

"Saya datang ke sini berjuang untuk minta keadilan. Kepada siapa lagi saya berharap kalau bukan kepada para penegak hukum yang terhormat," tutup Thoyibi. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.