Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masalah Dengan Anggiat Pasaribu Beres, Tapi Arteria Belum Bisa Cabut Laporan, Ini Alasannya

Kamis, 25 November 2021 16:42 WIB
Anggota Komisi III Arteria Dahlan dalam konferensi pers bersama ibunya, Wasmiar Wahab dan Anggiat Pasaribu di Ruang Fraksi PDIP DPR, Kamis (25/11). Sebelumnya, mereka cekcok di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Anggota Komisi III Arteria Dahlan dalam konferensi pers bersama ibunya, Wasmiar Wahab dan Anggiat Pasaribu di Ruang Fraksi PDIP DPR, Kamis (25/11). Sebelumnya, mereka cekcok di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan belum mencabut laporan di Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, dalam kasus perseteruan dengan wanita bernama Anggiat Pasaribu alias Rindu, yang sebelumnya mengaku anak jenderal bintang tiga di Bandara Soetta, Minggu (22/11).

 

 

Baca juga : Mulai Hari Ini, Terbang Di Jawa Bali Bisa Pakai Antigen

Meski hari ini, Rindu telah datang ke ruang Fraksi PDIP di Lantai 7 Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, untuk meminta maaf kepada Arteria dan ibunya, Wasmiar Wahab

Sementara Rindu yang juga melapor ke Polres Bandara Soetta, telah mencabut laporannya pada Rabu (24/11).

"Saya akan koordinasi dulu dengan Kapolda Metro, Pak Fadil Imran. Bagaimana ini," kata Arteria usai bertemu dengan Rindu, di Kantor Fraksi PDIP DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Baca juga : Anis Matta Bersyukur, Partai Gelora Bisa Diterima Semua Kalangan

Arteria menegaskan, masalah dengan Rindu telah selesai. Namun, ia tak bisa mencabut laporan begitu saja, karena Undang-Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mewajibkan pemeriksaan anggota dewan seizin Presiden Jokowi.

Arteria khawatir, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memberikan teguran, bila dia datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk mencabut laporan.

"Mana yang terbaik saja. Intinya, masalah kami sudah selesai. Tinggal teknis di lapangannya bagaimana. Apakah harus mencabut laporan, atau bagaimana.  Kalau mencabut, apakah saya harus datang atau bagaimana. Itu nanti kami ikuti," pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.