Dark/Light Mode

Ganjar Minta Masukan Buruh Sebelum Tetapkan UMK 2022

Jumat, 26 November 2021 14:27 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta masukan dari kalangan buruh dalam menentukan struktur skala upah sebelum menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 pada Selasa (30/11).

"Kita punya waktu empat hari, mulai Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin karena Selasa kami putuskan UMK," ujar Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Jumat (26/11).

Baca juga : Dalam Kelola Bisnis, Advokat Perlu Terapkan Komitmen ESG

Ganjar berharap, dalam waktu empat hari tersebut dapat diformulasikan mengenai struktur skala upah. Menurut Ganjar, masukan buruh sangat bagus karena yang bersangkutan memahami betul Peraturan Pemerintah Nomor 36 dan mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.

"Sudah sekarang dibuat, formula ini yang saya minta disiapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu, kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," bebernya.

Baca juga : Andritany Sempat Meriang Sebelum Persija Kalahkan Persib

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar menyebut, para buruh juga mengapresiasinya. Namun, buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetilkan, meskipun tidak bisa ada pada surat keputusan gubernur.

"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan, maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa," ucap politisi PDIP ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.