Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gelar Unjuk Rasa, KSPSI Minta Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan UMP Dan Tetapkan UMK

Selasa, 30 November 2021 19:07 WIB
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11). (Foto: Ist)
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memimpin langsung aksi tersebut. Ia didampingi Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto. Hadir juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca juga : Jabar Di Puncak, Kasus Di Riau Naik Nyaris 5 Kali Lipat, Sulut Laporkan Kematian Tertinggi

Andi Gani mengungkapkan, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu, ada tiga tuntutan utama yang disampaikan buruh.

Pertama, meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera membatalkan keputusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat yang dianggap tidak layak karena menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Baca juga : Gelar Borobudur Marathon, Bank Jateng Bangkit Semangat Pelari Dan Bantu UMKM

Kedua, meminta Gubernur Jawa Barat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 sesuai dengan rekomendasi atau usulan terakhir bupati/walikota Se-Jawa Barat yang telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Dan ketiga, meminta kepada gubernur untuk menetapkan upah di atas upah minimum tahun 2022.

"Kami meminta penyesuaian upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta masih dalam koridor regulasi yang berlaku pasca putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Andi, di atas mobil komando dalam orasinya.

Baca juga : Didaulat Jadi Bapak BPD Indonesia, Ridwan Kamil Ajak Milenial Kembali Ke Desa

Dia berharap, Ridwan Kamil memenuhi harapan kaum buruh untuk mempertahankan daya beli agar tidak jatuh. Dengan daya beli yang meningkat, pertumbuhan ekonomi pada di pandemi ini bisa cepat pulih.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.