Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Produk Smooth Fluid Kilang Pertamina Dukung Capaian TKDN
- Wali Murid SMAN 70 Cenat Cenut Ditagih Rp 800 Ribu Untuk Donasi Kelulusan
- Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 Kepada 707.622 Siswa Di Jakarta
- Tambah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik
- Pertamina Drilling Tekankan Keselamatan Kerja di Safari Ramadan 2025
Gelar Unjuk Rasa, KSPSI Minta Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan UMP Dan Tetapkan UMK
Selasa, 30 November 2021 19:07 WIB

Sebelumnya
Sementara Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, sejauh ini Pemprov Jawa Barat belum menetapkan besaran UMK di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Sementara, UMP sudah ditetapkan dengan kenaikan sebesar Rp 31 ribu dibandingkan dengan tahun 2021.
Roy meminta Ridwan Kamil tak menggunakan formula PP No. 36 Tahun 2021 untuk menetapkan UMK di kabupaten dan kota di Jawa Barat "Gubernur harus tetapkan UMK sesuai usulan kabupaten/kota, kami tidak ingin gubernur mengurangi," tegasnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya