Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Gelar Unjuk Rasa, KSPSI Minta Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan UMP Dan Tetapkan UMK
Selasa, 30 November 2021 19:07 WIB
Sebelumnya
Sementara Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, sejauh ini Pemprov Jawa Barat belum menetapkan besaran UMK di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Sementara, UMP sudah ditetapkan dengan kenaikan sebesar Rp 31 ribu dibandingkan dengan tahun 2021.
Roy meminta Ridwan Kamil tak menggunakan formula PP No. 36 Tahun 2021 untuk menetapkan UMK di kabupaten dan kota di Jawa Barat "Gubernur harus tetapkan UMK sesuai usulan kabupaten/kota, kami tidak ingin gubernur mengurangi," tegasnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya