Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kondisi Belum Stabil, Haji Lulung Ditidurkan Dengan Obat Penenang
Sabtu, 4 Desember 2021 11:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Bidang Pelayanan Medik RS Harapan Kita, Isman Firdaus mengungkapkan, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, kondisi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung, masih dalam pemantauan tim dokter. "Hasil serangan jantung berulang, masih belum stabil. Masih dalam kondisi tidak stabil," ujarnya, Sabtu (4/11).
Haji Lulung sendiri, saat ini tidak berada dalam kondisi sadar. Kata Isman, dia "ditidurkan". "Bukan dibuat koma, tapi diberikan obat-obat untuk ditidurkan, obat penenang, supaya lebih nyaman beliaunya. Tapi beliau saat ini kondisi kesadarannya memang menurun," ungkap Isman.
Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat Bupati Abdul Wahid Dalam Kasus Pencucian Uang
"Yang jelas masih dalam pengaruh obat-obatan yang kita berikan, untuk supaya lebih tenang," imbuhnya.
Dibeberkannya, Haji Lulung mulai dirawat sejak 24 November. Artinya, hingga hari ini, dia sudah 10 hari menjalani perawatan di RS khusus jantung itu.
Baca juga : WIKA Berhasil Rampungkan 4 Proyek Bendungan Strategis Pada 2021
"Kondisinya saat datang memang dengan keluhan tidak nyaman, sesak di dada, karena ya serangan jantung, dan kemudian tetap kita rawat dan mengalami perburukan. Itu saja. Saat datang kondisinya sadar," tandas Isman. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya