Dark/Light Mode

Wacana Hukuman Mati Koruptor, Amnesty International Indonesia: Jaksa Agung Langgar Deklarasi Universal HAM!

Sabtu, 4 Desember 2021 17:56 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ia pun menyinggung penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Asabri dan Jiwasraya yang dinilai tidak tepat karena tidak melindungi pihak ketiga. "Penyitaan aset pidana bukan bertujuan untuk dikuasai atau dirampas, kecuali itu aset milik negara," ucapnya. 

Baca juga : Firli Dan Jaksa Agung Saling Mendukung

Selain itu, Jamin juga mengkritisi masih maraknya kasus korupsi kakap yang justru masih mangkrak dan berpotensi conflict of interest dalam penanganan kasus korupsi. Padahal, lanjutnya, dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang cukup di Kejaksaan Agung, banyaknya kasus mangkrak bisa ditindaklanjuti.

Baca juga : Jaksa Agung Jangan Omdo

"Seharusnya dengan SDM yang cukup pemeriksaan kasus lain juga ditindaklanjuti. Jika ingin menepis pendapat adanya conflict of interest maka diperlukan pembuktian konkrit," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.