Dark/Light Mode

KPK Garap Mantan Istri Dan Ibu Zumi Zola

Rabu, 8 Desember 2021 11:24 WIB
Mantan staf Zumi Zola, Apif Firmansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan staf Zumi Zola, Apif Firmansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Saat ini, tinggal lima terdakwa yang masih akan menjalani proses persidangan atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Baca juga : Program Master Meter Di Medan Diresmikan Gubernur Sumut

Empat dari lima terdakwa itu yakni mantan anggota DPRD Jambi. Sementara satu terdakwa lainnya seorang pengusaha. Terbaru, KPK mengembangkan perkara yang berkaitan dengan Zumi Zola ini dengan menetapkan satu tersangka dari pihak swasta.

Baca juga : Jelang Nataru, Ganjar Minta Bupati Dan Wali Kota Waspada

Adalah Apif Firmansyah yang disebut-sebut orang kepercayaan Zumi Zola. Apif ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Jambi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.