Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tak Terbukti Efektif Berantas Korupsi, Ketua Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapuskan
Jumat, 10 Desember 2021 13:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, praktik hukuman mati di Indonesia harus dihapuskan karena tidak terbukti efektif dalam memberantas korupsi.
Seperti diketahui, jaksa telah menuntut hukuman mati dalam kasus mega korupsi PT Asabri, terhadap terdakwa Heru Hidayat. Tuntutan ini kemudian menjadi perdebatan besar dan kontroversi, karena banyak pihak yang tidak sepakat dengan penegakan hukum yang demikian sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Taufan, hukuman mati mencederai prinsip hak asasi manusia, sehingga sudah selayaknya tidak lagi diberlakukan sebagai solusi terakhir dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga : Jokowi: Jangan Buat Heboh Di Permukaan
"Ya dalam perspektif hak asasi manusia, hukuman mati itu sudah harus dihapuskan. Jadi gerakan global itu adalah gerakan penghapusan hukuman mati. Indonesia termasuk negara yang sudah didorong untuk menghapuskan hukuman mati, karena memang itu tidak sesuai dengan prinsip dan standar hak asasi manusia," ujar Taufan, Jumat (10/12).
"Hukuman mati yang diberlakukan pada tindak pidana korupsi, tak terbukti di negara-negara manapun di dunia ini bahwa itu efektif untuk mengurangi praktik korupsi," imbuhnya.
Taufan menyebut, negara-negara di Eropa, seperti Skandinavia, yang sudah lama menghapuskan praktik hukuman mati, tingkat korupsinya sangat rendah. Hal itu terjadi karena praktik hukum yang bagus dan pembenahan sistem lebih baik.
Baca juga : Timnas Day, Ketua Komisi X Serukan Kibaran Merah Putih Di Sosmed
Tapi, negara-negara yang masih ngotot menerapkan hukuman mati dalam penegakan hukum, tingkat korupsinya tetap saja tinggi.
"Itu juga kaitannya dengan terorisme dan narkoba. Indonesia sudah menerapkan sekian banyak eksekusi hukuman mati kepada pelaku narkoba, misalnya, nyatanya tidak turun-turun kan penggunanya," tuturnya.
Ia pun mengambil kesimpulan, tidak ada hubungan antara penerapan hukuman mati dengan langkah yang efektif untuk mengurangi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) seperti korupsi, narkoba hingga terorisme.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya