Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Survei Indonesian Law Firms 2021, Henry Indraguna-Partners Ranking 19 Dari 100

Rabu, 15 Desember 2021 23:13 WIB
Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners (Foto: Istimewa)
Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners yang berhasil meraih posisi ke-19 pada Survei Top 100 Indonesian Law Firms 2021 yang digelar Hukumonline, portal media yang lebih banyak mengulas masalah hukum. Dari seluruh Indonesia, telah terpilih 120 Law Firms terbaik. Henry Indraguna dan Partners Law Firm, yang berdiri sejak 2012, berhasil menempati ranking 19 dari 120 Law Firm.

Henry Indraguna berterima kasih dan apresiasi tinggi kepada Indonesia Law Firms yang telah memilih secara objektive achievement kantor hukumnya. Kata dia, menjadi kebanggaan tersendiri atas keberhasilan bisa masuk dalam 20 besar di antara 100 kantor hukum yang disurvei oleh Hukumonline di tahun keempat ini. Untuk tahun ini, survei dilakukan tak hanya kepada corporate law firm tapi juga litigation law firm.

Baca juga : Indonesia Vs Laos 5-1, Garuda Makin Perkasa!

"Saya sebagai pendiri Henry Indraguna dan Partners sangat bangga, masuk dalam 20 besar Law Firm pada tahun ini. Kami akan tetap berupaya lagi untuk lebih baik dan terus meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik agar ranking naik lebih tinggi lagi, dengan terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tim," kata Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (15/12).

Henry menyebut, metode penilaian survei difokuskan pada jumlah fee earners seperti partner, associate, of counsel, hingga advokat asing masing-masing kantor hukum. Jika jumlah fee earners sama, maka berikutnya dilihat dari jumlah partner. Selanjutnya, dilihat dari jumlah associate dan jumlah of counsel hingga jumlah advokat asing.

Baca juga : Persib Vs Persebaya, Maung Bandung Siap Putus Rantai Kemenangan Bajul Ijo

Responden survei pada tahun 2021 ini meningkat 42 persen dibandingkan 2020 yang hanya 99 responden kantor hukum. Pada tahun ini, jumlah responden sebanyak 141 kantor hukum, dengan rincian 101 kantor hukum memilih fokus sebagai corporate law firm dan 40 kantor hukum merupakan litigation law firm.

"Semoga hasil survei ini bisa menjadi insight yang baik bagi perkembangan dunia profesi hukum di Indonesia," ucap author buku dengan tajuk "Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi" ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.