Dark/Light Mode

Survei Indonesian Law Firms 2021, Henry Indraguna-Partners Ranking 19 Dari 100

Rabu, 15 Desember 2021 23:13 WIB
Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners (Foto: Istimewa)
Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Terkait karakter kantor hukumnya, Henry menyatakan, dalam memberikan pelayanan hukum terhadap setiap pencari keadilan yang memakai jasa hukum, selalu mengedepankan sikap jujur dan profesional di dalam menyelesaikan segala permasalahan hukum yang sedang dihadapi klien. Juga selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan klien.

"Keistimewaan yang dimiliki oleh Henry Indraguna and Partners Law Firm adalah kami memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) atau The Dream Time dengan berbagai keahlian ilmu dan pengalaman di dalam menangani dan/atau menjawab setiap permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi klien. Sehingga kami mampu untuk selalu memberikan nasihat-nasihat hukum yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku bagi setiap klien kami," jelasnya.

Baca juga : Indonesia Vs Laos 5-1, Garuda Makin Perkasa!

Ia mengklaim, Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners selalu berupaya untuk menyelesaikan permasalahannya klien dengan baik, tepat, dan cepat serta tidak berlarut-larut atau bertele-tele karena prinsip pencari keadilan harus mendapatkan kepastian hukum atas upaya hukum yang mereka ambil. "Kami juga tidak memilih-milih dan membeda-bedakan klien. Menjadikan mereka sebagai sahabat, teman dan saudara dengan tetap mengedepankan kebenaran bukan kemenangan," tegas Henry, yang juga politisi Partai Golkar ini.

Henry menceritakan, Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners sejak awal berdiri hingga pada saat ini telah terjun kedalam bidang hukum baik korporasi (corporate law firm) atau litigasi (litigation law firm). "Kami telah menjadi konsultan hukum tetap (retainer)/korporasi (corporate law firm) dan/atau memiliki klien berupa perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan, franchise, retail, developer, property, pertambangan dan batubara, serta perusahaan-perusahaan besar di sektor lainnya," ujarnya.

Baca juga : Persib Vs Persebaya, Maung Bandung Siap Putus Rantai Kemenangan Bajul Ijo

Sedangkan di bidang litigasi, Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners Law Firm telah memiliki kemampuan dan pengalaman di dalam menangani berbagai kasus litigasi. "Termasuk di antaranya yakni PKPU dan Kepailitan, Perlindungan Konsumen, Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan, Perpajakan, Penyelesaian Sengketa pada Arbitrase, Hak atas Kekayaan Intelektual, Tata usaha Negara, Hukum Keluarga, termasuk Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama (Gono Gini), Waris Mal Waris, Jaminan Fidusia, Pasar Modal serta litigasi di bidang pidana termasuk Pidana Umum dan Pidana Khusus seperti Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Narkotika dan lainnya," paparnya.

Dengan masuknya Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners di urutan ke 19, dia berharap dapat lebih memotivasi dan memecut law firmnya untuk semakin maju dan berkembang, sampai menduduki urutan yang pertama.

Baca juga : Juara Indonesia Open, Axelsen: Saya Makin Percaya Diri

"Saya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan-pelayanan hukum yang lebih baik lagi dari sebelumnya kepada masyarakat di seluruh indonesia serta juga menyelesaikan berbagai kasus-kasus hukum yang sedang dihadapi klien, baik langsung maupun tidak langsung, meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, memastikan setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.