Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemkominfo Ajak Dinas Kominfo Dan Unit Kerja Kehumasan Bangun Reputasi Daerah
Kamis, 16 Desember 2021 12:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terus meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi.
Arahan Menteri Kominfo Johnny G Plate ini disampaikan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Manajemen Isu dan Komunikasi Krisis yang digelar di Tangerang, Rabu (15/12) .
Dijelaskan Johnny, saat pandemi kita mengalami manajemen isu, termasuk juga komunikasi krisinya dimana Diskominfo menjadi frontliner, menjadi orang terdepan dalam hal menyampaikan informasi terkait dengan kebiasaan baru langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Diskominfo tetap menjadi frontliner lalu pasca pandemi serta penaanggulangan ekonomi nasional.
Acara yang berlangsung secara luring dan daring ini turut mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota Se-Indonesia, dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
Baca juga : SIN Pajak Bisa Cegah Korupsi Dan Sejahterakan Indonesia
Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dalam pelaksanaan Kebijakan Urusan Informasi dan Komunikasi Publik dalam Manajemen Isu dan Komunikasi Krisis di lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Hasyim Gautama. Sementara narasumber yang hadir untuk memberikan materinya antara lain Maria Wongsonagoro Public Relations Consultant dan Ani Natalia, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo memiliki dua sub urusan konkuren yaitu urusan E-Government serta Informasi dan Komunikasi Publik.
Menurutnya Komunikasi Publik merupakan amanat dari UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Yaitu dikonkurenkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah oleh Dinas Kominfo.
Baca juga : Teken MoU, KAI Dan Perumnas Bangun Stasiun Baru Di Bogor
"Humas Pusat dan Daerah (Dinas Kominfo- red) bersama-sama membangun negeri ini. Selain NSPK pemerintah pusat sebagai regulator serta untuk memfasilitasi melakukan bimbingan teknis," ujar Hasyim, Rabu (15/12).
Maria Wongsonagoro mengungkapkan, sebenarnya manajemen isu itu merupakan fungsi strategis penanganan proaktif isu sebelum berkembang menjadi krisis.
Menurutnya manajemen isu itu ada karena tidak bisa dikagetkan dengan adanya krisis, harus dilakukan sesuatu untuk antisipasi maka dari itu munculah manajemen isu.
"Selain itu, fungsi manajemen strategis adalah untuk menetapkan, membina dan meningkatkan hubungan yang saling menguntungkan antara Instansi atau perusahaan, dengan para pemangku kepentingan," ujar Maria.
Baca juga : Menkominfo Ungkap 10 Tren Lapangan Kerja Baru Di Bidang Digital
Public relaton menurutnya adalah komunikasi strategis yang tepat dan tentu tidak mudah. Tujuan Public Relations adalah membantu instansi atau perusahaan mencapai visi dan misi rencana stategis (Renstra).
Maria mengatakan ada tiga prasyarat komunikasi efektif, pertama diberi pengarahan advice dan sebagainya diberikan oleh pimpinan (Strong Leadership). Yang kedua struktur panduan komunikasi harus ada. Dan terakhir kompetensi untuk melihat kompetensi yang dibutuhkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya