Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Walhi: BPA Free Galon Sekali Pakai Bertentangan Dengan Pengurangan Sampah Plastik

Sabtu, 18 Desember 2021 20:09 WIB
Galon sekali pakai (Foto: Istimewa)
Galon sekali pakai (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pelabelan bebas Bisphenol A alias BPA free akan dilakukan untuk semua jenis kemasan makanan. Termasuk pada galon sekali pakai. 

Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta Halik Sandera menyayangkan hal ini. Menurutnya, rencana itu bertentangan dengan kebijakan Pemerintah dalam mengurangi sampah plastik.

“Seharusnya izin dari penggunaan galon sekali pakai itu juga tidak boleh, karena kita dalam konteks kebijakan sedang melaksanakan roadmap tanggung jawab produsen,” ujar Halik, pada diskusi publik “Problematik Galon Sekali Pakai Terhadap Lingkungan”, yang diselenggarakan BEM Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (16/12).

Baca juga : KBRI Bangkok Sosialisasikan Kepabeanan Dan Perpajakan Untuk WNI Di Thailand

Halik mengatakan, bila beberapa daerah telah menerapkan pelarangan kantong plastik sekali pakai, seharusnya di tingkat nasional juga ada larangan, karena izin perusahaan ada di pusat. Seharusnya galon sekali pakai dilarang, sehingga prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dalam pengelolaan sampah dapat benar-benar dilaksanakan.

“Kalau sekali pakai, kita tahu sudah banyak yang menghitung, mulai dari gelas, botol, maupun galon. Kalau sekali pakai sebenernya kita beli plastik bonusnya air. Karena dari perhitungan teman-teman, harga botol, gelas, atau galon sekali pakai itu 75 persennya,” tambahnya.

Kepala Seksi Bina Peritel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Supriyanto mengatakan, lembaganya tidak bisa menghentikan produk galon sekali pakai. Sebab, kewenangannya ada pada Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. KLHK hanya mengurusi masalah penanggulangannya sampahnya. “Tapi kami tetap semangat untuk mengurangi sampah plastik sebagai dampak dari maraknya kemasan sekali pakai,” ucapnya.

Baca juga : Agar Rumah Terawat, Lengkapi Peralatannya Dengan Barang Berkualitas

Agus pun mengajak masyarakat untuk ikut membantu mengurangi sampah plastik dengan bijak membeli produk yang ramah lingkungan. “Kalau menghentikan produk, saya pikir bukan kami. Justru konsumen. Kalau konsumen nggak pakai, sudah selesai itu,” ucapnya.

Agus menyarankan agar masyarakat memprioritakan pengurangan sampah dengan cara mencegah terjadinya sampah dan penggunaan kemasan plastik guna ulang. Hal ini sebagaimana diamanatkan  UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal itu disebabkan oleh dua hirarki teratas dalam pengelolaan sampah plastik, yaitu mengurangi penggunaan plastik atau menggunakan ulang plastik. Dengan dua pendekatan ini, dipastikan bisa membuat terjadinya sampah yang lebih sedikit dan biaya yang dikeluarkan lebih murah.

Baca juga : Ibu Bertarung Dengan Macan Tutul

Sementara, untuk kemasan plastik sekali pakai, meski bisa didaur ulang. Menurut Agus, pengelolaan sampah ini tidak mudah dilakukan.

Dalam Kesempatan terpisah, Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia  (AZWI) Abdul Ghofar, galon sekali pakai memang bisa didaur ulang. Tapi, kendalanya selama ini terkait pengumpulannya. Terlalu kecil jumlahnya kalau hanya mengandalkan pemulung.

“Yang dibutuhkan adalah adanya tanggung jawab perusahaan yang seharusnya mau mendirikan fasilitas untuk pengumpulan sampah galon sekali pakai yang diproduksinya,” katanya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.