Dark/Light Mode

Dianggap Bohong, Aliza Gunado Diultimatum Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Pulang!

Kamis, 30 Desember 2021 17:10 WIB
Politisi Golkar Aliza Gunado. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Politisi Golkar Aliza Gunado. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Baca juga : KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Aliza Gunado Dalam Kasus Azis Syamsuddin

Jaksa KPK menyebut, Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain agar keduanya membantu mengurus kasus dugaan korupsi yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado di Lampung Tengah. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.