Dark/Light Mode

KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Aliza Gunado Dalam Kasus Azis Syamsuddin

Selasa, 21 Desember 2021 23:36 WIB
Politisi Partai Golkar Aliza Gunado. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Politisi Partai Golkar Aliza Gunado. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politikus Partai Golkar Aliza Gunado disebut memberikan suap Rp1,4 miliar ke mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain. Komisi antirasuah berjanji akan mendalami pemberian uang itu.

"Tentu setiap fakta dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (21/12).

Baca juga : Aice Kenalkan Kelezatan Asli Indonesia Dalam Mochi Klepeon

KPK akan menggali dugaan keterlibatan Aliza dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dari saksi-saksi lain. "Agenda sidang selanjutnya masih menghadirkan saksi-saksi lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Aliza Gunado disebut ikut memberikan suap ke Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain untuk penanganan perkara di Lampung Tengah. Aliza memberikan Robin dan Maskur Rp1,4 miliar untuk mengurusi kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang menyeret namanya.

Baca juga : Terima Penghargaan Dari KPPU, Erick Minta BUMN Terus Libatkan UMKM Dalam Proses Bisnis

Hal itu diungkapkan Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 9.8 milik advokat Maskur Husain. Jaksa membeberkan total uang yang diterima Maskur dan Robin dalam BAP itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.