Dark/Light Mode

Dianggap Bohong, Aliza Gunado Diultimatum Hakim: Jangan Sampai Saudara Tidak Pulang!

Kamis, 30 Desember 2021 17:10 WIB
Politisi Golkar Aliza Gunado. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Politisi Golkar Aliza Gunado. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai Golkar Aliza Gunado hari ini menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan terdakwa eks wakil ketua DPR Azis Syamsuddin.

Saat bersaksi, Aliza kerap membantah kenal dengan saksi-saksi yang sebelumnya sudah dihadirkan dalam persidangan. Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis pun menghardiknya. Diingatkannya, Aliza bisa dijerat dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.

"Saya ingatkan ke saudara, jangan sampai saudara tidak pulang," tegas Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12).

Baca juga : KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Aliza Gunado Dalam Kasus Azis Syamsuddin

Saksi-saksi dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK itu adalah Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Padahal, Darius dan Taufik yang sudah bersaksi pada persidangan Senin (27/12), menyatakan kenal dengan Aliza.

Malah, Taufik mengaku pernah menyerahkan Rp 2,1 miliar kepada Aliza dan Edi Sujarwo sebagai fee mengurus DAK Lampung Tengah. Keduanya disebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

"Darius jelas-jelas ngomong, keterangan Darius saya catat pada waktu memberikan keterangan. Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini. Kalau saudara terus dan terus memberikan keterangan yang tidak benar, saudara mencelakakan diri saudara sendiri," ingat Damis.

Baca juga : Jangan Sampai Lansia Jadi Tumbal Omicron

"Kalau semuanya (saksi) mengatakan kenal dengan saudara, tapi saudara mengatakan tidak kenal, berarti saudara yang berbohong," tudingnya.

Damis mengatakan, dirinya bisa meminta JPU untuk memproses Aliza dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. Dammis bilang menjerat Aliza dengan pasal itu perkara mudah. "Ini lebih berat ancamannya daripada tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa," ancam Damis.

Meski demikian, Aliza tetap saja mengaku tidak kenal dengan Darius dan Taufik. "Masih tetap," ucap Aliza.

Baca juga : Dinas Gulkarmat DKI Kerahkan Tiga Kendaraan Taktis Ke Lumajang

Hakim Damis menyatakan bakal mengkonfrontir Aliza dengan keduanya. "Oke tidak masalah, saya akan memerintah jaksa untuk mendatangkan saksi-saksi tersebut ke persidangan selanjutnya," sambung Damis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.