Dark/Light Mode

MAKI Minta Polda Kalsel Cabut Police Line Di KM 101 Tapin

Selasa, 4 Januari 2022 18:55 WIB
MAKI Minta Polda Kalsel Cabut Police Line Di KM 101 Tapin

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta kepada Polda Kalimantan Selatan untuk melepas garis polisi di KM 101 Kabupaten Tapin untuk mengatasi krisis batu bara nasional.

Menurutnya, garis polisi bersamaan dengan blokade jalan PT Tapin Coal Terminal (TCT) di KM 101 yang mengakibatkan pengiriman batu bara PT Antang Gunung Meratus (AGM) ke PLN menjadi tidak optimal.

Hal ini termasuk pengiriman ke berbagai sektor strategis, seperti perusahaan semen dan berbagai perusahaan yang selama ini menjadi penggerak ekonomi nasional.

Baca juga : Jelang Libur Natal, Polda Metro Tetap Gelar SIM Keliling Di 5 Lokasi

Lebih jauh, Boyamin mengungkapkan bahwa selama ini AGM merupakan salah satu perusahaan pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan kontribusi besar terhadap pasokan batu bara domestik.

Sepanjang tahun 2021, dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang ditetapkan pemerintah minimal 25 persen dari produksi, kontribusi AGM mencapai lebih dari 39 persen.

“Kepastian hukum dan investasi harus menjadi prioritas dalam situasi penuh ketidakpastian akibat Covid-19. Hal yang sama, saat ini ribuan sopir dan pekerja tongkang batu bara juga butuh kepastian pendapatan akibat akses pekerjaan mereka ditutup police line,” ujar Boyamin, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Baca juga : Hari Ini, Polda Metro Gelar SIM Keliling Di 2 Lokasi

Pada tanggal 31 Desember 2021, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum.

Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin itu dikeluarkan untuk merespons surat Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan Independen Power Producer (IPP).

Akibat krisis pasokan batu bara di dalam negeri, terdapat kemungkinan 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt akan padam dan berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional.

Baca juga : Hari Ini, Polda Metro Gelar SIM Keliling Di 4 Lokasi

"Persediaan batu bara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini kritis dan sangat rendah sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional," tulis surat tersebut, dikutip Selasa. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.