Dark/Light Mode

Persoalan Semasa Gubernur Diungkit Lagi

Ahok Cuek Dilaporin Ke KPK

Senin, 10 Januari 2022 07:25 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Instagram)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah lama meninggalkan kursi Gubernur DKI Jakarta. Namun sejumlah persoalan yang terjadi di eranya baru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Pelaporan dilakukan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massardi. Ahok pun cuek atas laporan itu. “Tidak ada (komentar), tidak perlu (ditanggapi),” katanya kepada wartawan.

Ahok yang kini Komisaris Utama PT Pertamina menyatakan sudah pernah menjelaskan kasus yang dipermasalahkan PNPK secara langsung kepada KPK.

Baca juga : Pengumuman! Pemerintah Buka Lagi Umrah 8 Januari

Pelaporan terhadap Ahok dilakukan PNPK pada Kamis, 6 Januari 2022. Menurut Adhie, ada tujuh proyek yang dituding menyalahi prosedur saat Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.

Di antaranya pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras, pembangunan lahan taman BMW, pembelian lahan di Cengkareng Jakarta Barat dan program dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Kemudian proyek reklamasi teluk Jakarta, pengadaan dana non-budgeter dan beberapa penggusuran pemukiman perumahan warga. Bukti-bukti kasus itu sudah diberikan ke KPK.

Baca juga : Presiden KSPSI Andi Gani Apresiasi Gubernur Banten Cabut Laporan Terhadap Buruh

Adhie mengatakan pengusutan penyimpangan ini mudah dilakukan. Hanya saja dia menuding pimpinan KPK periode sebelumnya: Agus Rahardjo dan kawan-kawan, menutupinya.

“Teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh di microwave 10 menit sudah bisa disantap, jadi sudah siap saja. Cuma, karena di-freezer-kan di sini oleh komisioner lama,” tuding Adhie.

Dia berharap setelah pelaporan ini dilakukan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa menuntaskan pengusutan dugaan penyimpangan ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.