Dark/Light Mode

Kepengurusan IMI Akan Dibentuk Hingga Tingkat Kabupaten/Kota

Minggu, 16 Januari 2022 22:20 WIB
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (Foto: Dok. IMI)
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (Foto: Dok. IMI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) IMI Pusat guna mempersiapkan rencana kerja 2022. Tema pembahasan dalam Rakornis terbagi dalam empat komisi.

Komisi A membahas Sekretariat Jenderal, Bendahara, Organisasi, hingga Hubungan Antar Lembaga. Hasil pembahasan di Komisi A antara lain, IMI Pusat akan mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk pembaharuan telegram dari Polri terkait kelancaran rekomendasi event yang diterbitkan IMI Pusat maupun IMI Provinsi. Selain itu juga ditetapkan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah nasional Luar Biasa (Munaslub) akan diselenggarakan pada 29 Januari 2022.

Baca juga : Ini Pilihan Makanan Untuk Jaga Kesehatan Kulit

“Salah satu tujuan Munaslub yakni untuk mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) agar bisa mengatur pembentukan IMI Kabupaten dan Kota," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menutup Rakornis IMI 2022 yang diikuti secara daring dan luring oleh pengurus IMI Pusat dan Provinsi, di Kantor IMI Pusat, di Kawasan GBK Senayan, Jakarta, Minggu (16/1).

Ketua MPR ini menambahkan, Rakornis Komisi A juga menghasilkan keputusan bahwa untuk mempercepat proses distribusi Kartu Tanda Anggota (KTA). IMI Provinsi sudah mulai bisa melakukan pencetakan KTA IMI yang bekerja sama dengan BNI. Untuk memperlancar prosesnya, IMI Pusat dan BNI akan segera melakukan sosialisasi kepada pengurus IMI Provinsi.

Baca juga : Penting, Samakan Persepsi Toleransi Untuk Hindari Ujaran Kebencian

"IMI Provinsi ke depannya juga bisa melaksanakan seminar dan uji kompetensi, dengan mandatori dari IMI Pusat. Selain itu Komisi A juga memutuskan masa berlaku Kartu Izin Start (KIS) sama dengan masa berlaku KTA," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, untuk Rakornis di Komisi B yang membahas tentang Olahraga Mobil dan Digital Motorsport. Hasilnya antara lain mengungkapkan bahwa selama tahun 2021, sudah terlaksana 32 Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Olahraga Balap Mobil. Terdiri Dari 6 Balap Mobil, 5 Drag Race, 6 Karting, 4 Sprint Rally, 2 Rally, 2 Speed Offroad, 3 Slalom, 1 Time Rally, dan 3 Drifting. Pemberian KIS Internasional Mobil tercatat mencapai 12. Sementara Start Permission terdiri dari 37 Karting, 14 Racing, dan 1 Drifting.

Baca juga : Penggunaan Iklan Di RI Dan Jepang Untuk Suarakan Ketidaksetaraan Gender

IMI juga akan merancang dan mengupayakan kelas khusus wanita (Women in MotorSport) dalam berbagai kejuaraan otomotif. Sehingga memberikan kesempatan kepada para pembalap wanita untuk bertanding satu sama lain, sekaligus memberikan kesempatan mereka untuk naik ke podium juara.

"Untuk digital motorsport, di tahun 2022 ini akan ada Kejuaraan nasional Digital Motorsport Simulator 2022 yang direncanakan sebanyak 6 putaran. Kejuaraan Nasional Time Rally Digital sebanyak 4 putaran, dan juga Kejuaraan nasional Mini 4WD (Tamiya)," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.