Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Diskusi Kewarganegaraan

Jimly: Anies-Ahok Itu WNI Asli

Senin, 17 Januari 2022 07:45 WIB
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menegaskan, Anies-Ahok itu WNI asli. (Foto: YouTube)
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menegaskan, Anies-Ahok itu WNI asli. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, selama ini paling sering diserang dengan isu kewarganegaraan. Anies disebut turunan Arab, sedangkan Ahok keturunan China. Namun eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menegaskan, Anies-Ahok itu WNI asli.

Pernyataan Jimly itu disampaikan dalam sebuah diskusi virtual yang digelar FISIP Universitas Indonesia bersama Pelangi Antar Bangsa (APAB), kemarin. Webinar tersebut bertajuk “Kewarganegaraan Ganda dan Hak Asasi Keluarga Perkawinan Campuran, dan Urgensi Perubahan UU No.12/2006 tentang Kewarganegaraan”.

Baca juga : Kunjungi AS, Yasonna Sosialisasikan Pelayanan Kewarganegaraan Dan Imigrasi

Selain Jimly, hadir sebagai pembicara adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, anggota DPR Diah Pitaloka. Seminar ini diikuti hampir seratus peserta WNI di berbagai negara belahan dunia dan ditayangkan langsung lewat YouTube.

Dalam paparannya, Jimly mengakui, isu kewarganegaraan kerap menjadi isu politis di setiap kali menjelang Pilpres, maupun Pilkada. Bukan hanya terjadi beberapa tahun belakangan saja. Kata Jimly, isu kewarganegaraan sudah muncul saat reformasi meletus di tahun 1998.

Baca juga : HNW Ingatkan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Milenial

BJ Habibie yang akan dilantik sebagai Presiden RI menggantikan Soeharto, diserang dengan isu kewarganegaraan. Saat itu, ada tuduhan, kalau pembuat pesawat terbang itu, punya status kewarganegaraan Jerman. Padahal, konstitusi saat itu mengatur, kalau Presiden RI adalah orang Indonesia asli. Aturan itu tertuang dalam Pasal 6 UUD 1945.

Usai reformasi, UUD 1945 kemudian diamandemen, termasuk mengubah isi Pasal 6. Setelah diamandemen, Pasal 6 UUD 1945 kemudian berbunyi bahwa calon presiden adalah warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.

Baca juga : Keuangan Negara Semakin Ribet

Jimly menerangkan, Pak Habibie adalah warga kehormatan bukan atas permohonan, bukan juga naturalisasi. “Jadi, bukan status warga negara yang kita pahami. Itu warga kehormatan saja. Jadi, dia tidak ada masalah sebagai Presiden,” kata Jimly.

Menurut Senator asal DKI Jakarta ini, maksud dari WNI asli adalah orang yang lahir di Indonesia meskipun secara sosiologi, memiliki keturunan dari negara lain. Sementara WNI yang dikatakan tidak asli adalah WNI yang dinaturalisasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.