Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kunjungi AS, Yasonna Sosialisasikan Pelayanan Kewarganegaraan Dan Imigrasi

Jumat, 19 November 2021 13:01 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada sekitar 3 juta diaspora Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka terdiri WNI, anak dari WNI, eks WNI dan anak dari eks WNI. Sebagian di antara mereka telah memiliki status kewarganegaraan tetap. Sebagian lagi, belum.

Kurangnya informasi terkait pelayanan kewarganegaraan menjadikan beberapa diaspora itu kesulitan memperoleh status kewarganegaraan Indonesia, meski mereka menginginkannya.

Baca juga : Lestari Minta Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam satu minggu ini mengunjungi Amerika untuk mensosialisasikan pelayanan kewarganegaraan.

Menurut Yasonna, sosialisasi ini penting dilakukan secara langsung olehnya agar masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dapat memperoleh informasi dari sumber utama.

Baca juga : KSP Ungkap Hambatan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat

"Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan penuh kepada setiap WNI dalam keadaan apapun, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Yasonna, saat berdialog dengan WNI di Konsulat Jenderal RI di Los Angeles, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (19/11).

Dijelaskannya, untuk memberikan kemudahan pelayanan kewarganegaraan bagi WNI yang berada di luar negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), telah meluncurkan Sistem Administrasi Kewarganegaraan secara Elektronik (SAKE). Sistem itu dapat memberikan pelayanan kewarganegaraan di seluruh dunia.

Baca juga : AS-Indonesia Tilik Capaian Penanggulangan Korupsi

"SAKE ini bersifat borderless, tidak lagi berdimensi ruang dan waktu, karena permohonan dapat diakses di seluruh dunia melalui www.ahu.go.id di manapun, dan kapanpun," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.