Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Investigasi Status Kewarganegaraan, Kemendagri: Orient Ngaku Pernah Punya Paspor AS
Rabu, 3 Februari 2021 20:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Orient P Riwu Kore, telah mengaku pernah punya paspor Amerika Serikat (AS).
"Saya berhasil menelpon Pak Orient Riwukore hari ini tanggal 3 Februari 2020," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, kepada RM.id dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).
Baca juga : Kumpulkan Bukti, Kejagung Periksa Dua Pejabat OJK
Zudan mengatakan, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara AS tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019.
Menurutnya, Orient juga mempunyai paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019. Di saat yang sama, Orient memiliki identitas warga negara Indonesia (WNI) dan masuk dalam sistem kependudukan WNI sejak 1997.
Baca juga : Pemerintah Perpanjang Larangan WNA Masuk RI
Pemerintah, katanya, saat ini sedang melakukan investigasi soal keabsahan status kewarganegaraan Orient. Jika ada bukti dia WNA, Kemendagri akan mencabut dokumen kependudukannya.
"Masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA. Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA, maka KK dan KTP-el-nya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," tegas Zudan. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya