Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPU Tambah Alternatif Tanggal Pemilu 14 Februari 2024

Kamis, 20 Januari 2022 17:22 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Foto: Dok. KPU)
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Foto: Dok. KPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambahkan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 kepada DPR, yakni pada 14 Februari 2024. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam surat permohonan Rapat Konsultasi dengan DPR, Rabu (19/1).

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali, karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Ubaid, dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Baca juga : OJK: Nasabah Pinjol Di Tanah Air Kini Nyaris 30 Juta

Ubaid menerangkan, pada Rabu malam (19/1) KPU mengirimkan surat ke Pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. "Hari ini (Kamis), kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR," ujarnya.

Selain itu, KPU mendengar pernyataan beberapa Pimpinan Komisi II DPR di media bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan. "Tentu KPU mengapresiasi hal tersebut, karena dalam surat kami, KPU memang berharap pembahasan tentang tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini," ungkap dia.

Baca juga : Teka-teki Jadwal Pemilu 2024

KPU berharap, tahapan Pemilu segera diputuskan agar penyelenggara memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan. "Langkah persiapan itu meliputi perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (Peraturan KPU), sosialisasi tahapan pendaftaran, dan verifikasi partai politik," papar Ubaid. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.