Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Bantah Ada Nuansa Politis Dalam Pengusutan Formula E

Selasa, 16 November 2021 14:30 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menepis anggapan sejumlah pihak yang menyebut penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E bernuansa politis.

Dia memastikan, penyelidikan yang dilakukan komisi antirasuah murni berada dalam koridor hukum. Penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum berlaku. Tak ada kaitannya dengan politik maupun hal lainnya.

Baca juga : Nuansa Politiknya Kental

"KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan," ujar Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Kasus Formula E sudah melewati proses telaah laporan dan kajian, yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan lantaran patut diduga terdapat tindak pidana korupsinya. Meski begitu, Ghufron mahfum, tudingan berpolitik bagi KPK dalam pengusutan kasus, sudah lumrah.

Baca juga : Jokowi Ajak APEC Bangkit Bersama Dalam Pemulihan Ekonomi

"Jadi kalau ditanya berpolitik, apapun yang dilaporkan (masyarakat) kepada KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik dan sebagainya, pasti ada motifnya. Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindaklanjuti," tegasnya.

Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu diusut karena KPK mengantongi bukti.

Baca juga : Pakar Hukum Ini Bicara Soal Kasus Formula E

"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.