Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Poros Muda Indonesia (PMI), Frans Freddy mengapresiasi langkah Mabes Polri yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan menahannya terkait ujaran kebencian terhadap masyarakat adat Dayak.
Baca juga : 10 Tahun Mati Suri, Pupuk Iskandar Muda -1 Beroperasi Lagi
Menurut dia, penyidik Bareskrim telah tegas dan cepat menjalankan proses hukum terhadap Edy Mulyadi. "Ini sudah merespons tuntutan, pernyataan, sikap, aspirasi masyarakat suku Dayak khususnya,” ujarnya.
Baca juga : Mentan Australia Tawarin Petani Muda Indonesia Magang Di Negeri Kangguru
Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses hukum Edy Mulyadi agar berjalan secara terbuka dan adil. Apalagi kasus ini menyita perhatian publik.
Baca juga : Pulang Dari Malaysia, Dua Pekerja Migran Indonesia Positif Covid
Sebelumnya, polisi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian SARA terkait pernyataannya soal Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur 'tempat jin buang anak'. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya