Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Poros Muda Indonesia (PMI), Frans Freddy mengapresiasi langkah Mabes Polri yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan menahannya terkait ujaran kebencian terhadap masyarakat adat Dayak.
Baca juga : 10 Tahun Mati Suri, Pupuk Iskandar Muda -1 Beroperasi Lagi
Menurut dia, penyidik Bareskrim telah tegas dan cepat menjalankan proses hukum terhadap Edy Mulyadi. "Ini sudah merespons tuntutan, pernyataan, sikap, aspirasi masyarakat suku Dayak khususnya,” ujarnya.
Baca juga : Mentan Australia Tawarin Petani Muda Indonesia Magang Di Negeri Kangguru
Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses hukum Edy Mulyadi agar berjalan secara terbuka dan adil. Apalagi kasus ini menyita perhatian publik.
Baca juga : Pulang Dari Malaysia, Dua Pekerja Migran Indonesia Positif Covid
Sebelumnya, polisi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian SARA terkait pernyataannya soal Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur 'tempat jin buang anak'. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya