Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Poros Muda Indonesia (PMI), Frans Freddy mengapresiasi langkah Mabes Polri yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan menahannya terkait ujaran kebencian terhadap masyarakat adat Dayak.
Berita Terkait : 10 Tahun Mati Suri, Pupuk Iskandar Muda -1 Beroperasi Lagi
Menurut dia, penyidik Bareskrim telah tegas dan cepat menjalankan proses hukum terhadap Edy Mulyadi. "Ini sudah merespons tuntutan, pernyataan, sikap, aspirasi masyarakat suku Dayak khususnya,” ujarnya.
Berita Terkait : Mentan Australia Tawarin Petani Muda Indonesia Magang Di Negeri Kangguru
Menurut dia, pihaknya akan terus mengawal proses hukum Edy Mulyadi agar berjalan secara terbuka dan adil. Apalagi kasus ini menyita perhatian publik.
Berita Terkait : Pulang Dari Malaysia, Dua Pekerja Migran Indonesia Positif Covid
Sebelumnya, polisi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian SARA terkait pernyataannya soal Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur 'tempat jin buang anak'. [DIT]
Tags :
Berita Lainnya