Dark/Light Mode

Bawaslu Palembang Awasi Kampanye Di Media Sosial

Senin, 21 Februari 2022 07:48 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Palembang, Dadang Apriyanto. (Foto: Istimewa)
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Palembang, Dadang Apriyanto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memperketat aktivitas kampanye di media sosial (medsos) atau internet pada Pemilu 2024. Hal ini diungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Palembang, Dadang Apriyanto.

Kegiatan kampanye melalui tahapan pemilihan di medsos, ujarnya, berpotensi disalahgunakan untuk mendiseminasikan konten-konten melawan hukum, dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini, merugikan penyelenggara Pemilu, masyarakat, dan peserta Pilkada.

Baca juga : Jasindo Dongkrak Penjualan Asuransi Kendaraan Lewat Digitalisasi

Saat ini, ujar Dadang, pihaknya melalui Bawaslu Pusat telah menggarap sebuah sistem manajemen konflik yang berfungsi mengawasi kampanye di sektor digital. Upaya itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada masa kampanye nanti.

“Mengantisipasi pelanggaran pada kampanye digital, saat ini, Bawaslu telah mengarap sebuah sistem manajemen konflik yang akan difungsikan pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Baca juga : Milan Mau Tanam Ibra Sampai Pensiun

Ditambahkan, salah satu jenis pelanggaran yang seringkali terjadi pada masa kampanye di sektor digital antara lain menjamurnya berita hoax dan hate speech. “Pada Pemilu 2019, kita temukan hampir 10 persen pelanggaran di sektor digital,” beber Dadang.

Dia berharap, melalui sistem manajemen konflik yang kini tengah digencarkan Bawaslu, berbagai pelanggaran kampanye, baik itu kampanye terbuka, tertutup, hingga kampanye digital, dapat segera teratasi. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.