Dark/Light Mode

Gubernur Bali Minta Uji Coba PPLN Tanpa Karantina Dimajukan Ke 7 Maret

Selasa, 1 Maret 2022 22:14 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster (Foto: Instagram)
Gubernur Bali I Wayan Koster (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan pemberlakuan uji coba kebijakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata tanpa karantina, dimajukan dari semula tanggal 14 Maret menjadi 7 Maret.

Selain itu, Koster juga meminta pemberlakuan kebijakan visa on arrival (VoA) untuk mencegah terjadinya kesulitan memperoleh visa, dan tingginya biaya pengurusan visa bagi para PPLN.

Usulan itu disampaikan Koster, saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN secara virtual, yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

"Dua poin usulan tersebut harus segera diterapkan untuk pemulihan pariwisata Bali, karena sudah sangat terpuruk selama dua tahun," ujar Koster seperti dikutip ANTARA, Selasa (1/3).

Baca juga : Mulai 14 Maret, Tak Ada Karantina Bagi PPLN Tujuan Bali, Cek 5 Syaratnya Di Sini

"Kami juga mengusulkan crew airline tidak melakukan entry test, karena sudah memiliki hasil negatif swab PCR dari negara keberangkatan," imbuh mantan anggota DPR tiga periode itu.

Koster juga mengusulkan, agar Pelabuhan Benoa di Kota Denpasar mulai dibuka untuk kapal pesiar dan yacht.

Dalam rapat tersebut, Koster menegaskan komitmennya melakukan percepatan vaksinasi booster (penguat), minimal mencapai 30 persen.

"Kepada Wali Kota/Bupati se-Bali, agar segera melakukan percepatan vaksinasi booster mulai 5 Maret 2022, berbasis banjar dan komunitas," ucap Koster.

Baca juga : Gubernur DKI Apresiasi Kontribusi PLN Atasi Masalah Sampah Di Jakarta

Para kepala daerah itu juga diminta mengkoordinasikan pelaksanaan SOP bagi PPLN. Mulai dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai ke hotel, peningkatan kapasitas test swab PCR dan penerapan CHSE secara ketat bagi hotel dan destinasi wisata.

Serta berkomitmen meningkatkan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan kesiapan hotel isolasi.

Para peserta rapat koordinasi yang juga didukung oleh Koordinator dan anggota Tim Pakar Satgas COVID-19 akhirnya memutuskan menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali, mulai tanggal 7 Maret 2022 sesuai usulan Gubernur Bali.

Kemudian menyetujui pemberlakuan kebijakan VoA untuk PPLN ke Bali dari beberapa negara, yang akan ditentukan sesuai usulan Gubernur Bali.

Baca juga : Tanpa Pengawalan, Gus Yasin Sowan Ke Warga Kontra

Keputusan rapat ini selanjutnya akan dijadikan materi pembahasan dalam rapat final, yang akan dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (4/3) mendatang. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.